Ahad 27 Jun 2021 06:31 WIB

Dinkes Bandung Bantah 35 Pasien Covid-19 Wafat dalam Sehari

Data itu merupakan kumulatif dari 1 Juni yang terlambat diunggah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara
Foto: istimewa
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir hingga Sabtu (26/6) kasus positif Covid-19 kumulatif mencapai 23.359 dengan kasus harian mencapai 260. Sedangkan kasus positif Covid-19 aktif mencapai 2.246 bertambah 119 dari kasus sebelumnya.

Pasien yang sembuh sebanyak 20.697 bertambah 106 dari hari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 416 orang atau bertambah 35 orang dari hari sebelumnya.

Baca Juga

10 kecamatan penyumbang kasus positif Covid-19 aktif yaitu Rancasari 156 kasus, Bojongloa Kaler 145 kasus, Antapani 140 kasus, Babakan Ciparay 139 kasus, Batununggal 131 kasus. Cibeunying Kidul 123 kasus, Coblong 110 kasus, Arcamanik 102 kasus, Bandung Kulon 98 kasus dan Cibiru 94 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara membantah data terkait 35 pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari. Ia meluruskan bahwa data pasien Covid-19 yang berada di laman pusicov Bandung merupakan kumulatif dari tanggal 1 Juni.

"(Data) itu dari tanggal 1 Juni," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (27/6). Ia menyebut terjadi keterlambatan petugas dalam mengunggah data-data tersebut. "Laporan terlambat diunggah," ungkapnya.

Sebelumnya, Status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung saat ini berada pada zona merah atau memiliki risiko tinggi. Para wisatawan dari luar Kota Bandung diimbau tidak datang ke Bandung terlebih objek wisata ditutup dan sejumlah pengetatan dilakukan. "Kita imbau juga jangan datang, mereka datang juga mau apa kan sudah dibatasi," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan, Jumat (25/6). 

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga diri di tengah penyebaran Covid-19 yang melonjak signifikan. Termasuk sektor usaha yang direlaksasi untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. 

Sejauh ini, pihaknya masih tetap akan menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tengah kondisi zona merah. Dan tidak berencana memilih opsi menerapkan karantina wilayah atau lockdown. 

"Sebetulnya tetap dengan PPKM. Perwal ini terakhir dilakukan sampai tanggal 2 (Juli), saya pikir relevan (untuk) zona risiko tinggi," katanya. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement