Ahad 27 Jun 2021 16:08 WIB

Viral Surat Gubernur Sulteng-NTT Minta Kadin tak Hadir Munas

Surat gubernur Sulteng dan NTT beredar viral minta kadin provinsi tak hadir munas

Surat gubernur Sulteng dan NTT beredar viral minta kadin provinsi tak hadir munas
Foto: Dok Istimewa
Surat gubernur Sulteng dan NTT beredar viral minta kadin provinsi tak hadir munas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (kadin) Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 29 Juni-2 Juli 2021, diagendakan akan tetap berlangsung. 

Kalau munas tetap dilaksanakan, ini adalah kegiatan nasional pertama di tengah lonjakan gelombang kedua virus corona baru (Covid-19). 

Baca Juga

Saat penularan virus corona yang semakin mencekam, banyak elemen yang sudah meminta agar Munas Kadin di Kendari sebaiknya ditunda. 

Terbaru, beredar dua surat kepada daerah, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari. 

Surat himbauan Gubernur Sulteng tertanggal 23 Juni dan Gubernur NTT tertanggal 25 Juni itu, pada intinya sama. Yaitu, meminta kerja sama Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri munas, sehubungan dengan tingginya kasus penularan Covid-19. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Kadin Provinsi itu, juga diharapkan agar diteruskan kepada pengurus Kadin Kabupaten/Kota. 

Selanjutnya, baik surat Gubernur Sulteng dan Gubernur NTT, masing-masing ditembuskan kepada DPRD Provinsi, Kapolda, Dandrem dan Kajati setempat. 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghimbau agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.  

 

"Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah,” kata dia. 

Dia mengingatkan, agar pertemuan serupa tidak menjadikan munculnya klaster baru, belum lagi penyelenggara bisa dipidana. “Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah," kata LaNyalla, di Jakarta, Rabu (23/6).

Hari itu, LaNyalla menerima 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia yang meminta dirinya, untuk memberi imbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas Kadin.

LaNyalla mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

"Inikan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas Covid-19," ucapnya.

Terkait lonjakan Covid-19 gelombang kedua di Tanah Air, sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini, angka tambahan kasus positif kembali meroket, dan mencapai rekor tertinggi dalam sehari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Sabtu (26/6), tambahan kasus positif hari ini tembus ke angka 21.095 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi, Kamis (24/6), 20.574 orang.

Dengan penambahan kasus hari ini, total kasus positif di Indonesia kini sudah mencapai 2.093.962 orang.Adapun jumlah pasien positif yang meninggal pada hari ini bertambah 358 orang. Sehingga total kasus meninggal di Indonesia sudah tembus menjadi 56.729 orang. 

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 7.396 orang. Totalnya kini sudah tercatat 1.842.457 orang

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement