REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Pemerintah Sudan akan menyerahkan mantan presiden Omer al-Bashir ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Pemerintah memutuskan untuk menyerahkan Bashir dan para pejabatnya ke ICC setelah prosedur terkait diadopsi,” kata Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar dalam konferensi pers pada Sabtu (16/6).
Dia mengatakan penyerahan akan dilakukan menyusul sidang akhir Bashir mengenai korupsi dan kejahatan lainnya di pengadilan lokal. Bashir dan tiga pejabat didakwa oleh pengadilan yang berbasis di Den Haag atas sejumlah tuduhan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.