Selasa 29 Jun 2021 11:50 WIB

Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris

Larangan terbang dari Inggris terkait penyebaran varian Covid-19 Delta

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bandara Hong Kong
Foto: google.com
Bandara Hong Kong

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG – Hong Kong akan melarang semua penerbangan dari Inggris mulai Kamis (1/7). Hal itu dilakukan guna mengekang penyebaran varian baru Covid-19, terutama Delta.

 

Baca Juga

Dalam pernyataan yang dirilis pemerintah Hong Kong pada Senin (28/6), Inggris telah diklasifikasikan sebagai negara “berisiko sangat tinggi”. Di bawah kategori tersebut, orang yang telah tinggal di Inggris selama lebih dari dua jam dilarang melakukan penerbangan ke Hong Kong.

 

Dalam keterangannya Hong Kong menyebut larangan itu diterbitkan karena adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di Inggris baru-baru ini. Hal itu termasuk penyebaran varian Delta yang meluas di sana.

Itu kedua kalinya Hong Kong memberlakukan larangan terbang dari Inggris. Sebelumnya, hal tersebut pernah dilakukan saat Hong Kong menerapkan pembatasan sosial ketat pada Desember tahun lalu.

 

Larangan terbang dari Inggris diterapkan saat Hong Kong hendak melonggarkan peraturan karantina untuk sebagian besar negara lain, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Namun, larangan terbang masih diterapkan pula ke sejumlah negara lainnya seperti Filipina dan Indonesia. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement