Selasa 29 Jun 2021 19:12 WIB

In Picture: Pemprov DKI Tutup Skate Park Dukuh Atas

Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement