Selasa 29 Jun 2021 19:29 WIB

Polisi Tutup Jalur Wisata Cipanas Garut

Penutupan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut dan TNI menutup jalur utama masuk objek wisata Cipanas Garut yang selama ini menjadi wisata primadona di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jalur ditutup selama diberlakukannya pembatasan aktivitas orang untuk mencegah wabah Covid-19 di Garut.

"Pembatasan kegiatan, penutupan sementara, dan penyekatan ini tiada lain untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian masif saat ini," kata Wakil Kepala Polres Garut Kompol Andrey Valentino saat meninjau operasi penutupan dan penyekatan di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Selasa.

Baca Juga

Ia menuturkan saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut sedang terjadi peningkatan. Pemerintah pun melakukan langkah antisipasi dengan menutup tempat keramaian termasuk objek wisata.

Selain itu, lanjut dia, objek wisata Cipanas Garut masuk dalam zona merah, sehingga sesuai aturan harus diterapkan penutupan dan penyekatan kendaraan menuju kawasan wisata tersebut. "Penyekatan dan penutupan jalur menuju objek wisata ini selain daerah tujuan wisata masuk di wilayah zona merah, juga akibat terjadi peningkatan Covid dalam beberapa pekan terakhir ini," katanya lagi.

Dia menyampaikan penutupan jalur dan tempat wisata itu bersifat sementara, sedangkan hotel dan restoran tetap buka dengan aturan yang ditetapkan hanya bisa menerima 25 persen dari kapasitas tempat.

"Untuk hotel dan restoran termasuk kafe pengunjungnya dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas tempat," katanya lagi.

Ia berharap upaya yang dilakukan jajarannya mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, agar kasus penularan Covid-19 dapat ditekan atau tidak ada lagi kasus baru."Kami melakukan langkah preventif atau pencegahan guna meminimalisir dan mengendalikan penyebaran Covid-19," katanya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement