Selasa 29 Jun 2021 22:05 WIB

Ada di Zona Merah, Candi Prambanan Ditutup Mulai 30 Juni

Penutupan akan dilakukan hingga 5 Juli 2021.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional Taman Wisata Candi Prambanan (ilustrasi).
Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional Taman Wisata Candi Prambanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional Taman Wisata Candi Prambanan. Penutupan dimulai pada Rabu (30/6) sampai 5 Juli 2021 karena kawasan itu masuk kategori zona merah.

"Penutupan sementara TWC Prambanan inu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 443.5/418/13 tentang Percepatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah," kata Sekretaris Perusahaan PT TWC, Emilia Eny Utari, di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/6).

Menurut dia, kebijakan penutupan TWC Prambanan ini diambil menyusul melonjaknya angka positif terkonfirmasi Covid-19 yang membuat Kabupaten Klaten masuk dalam kategori zona merah. Emilia menjelaskan, PT TWC selaku perusahaan BUMN pengelola kawasan kunjungan wisata mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayahnya dengan menutup operasional TWC Prambanan.

"Kami berharap penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses penekanan lajunya penyebaran Covid-19, serta untuk pemulihan baik segi kesehatan maupun ekonomi di masyarakat. Kami yakin, situasi ini dapat kita lalui bersama," jelasnya.

Emilia mengatakan, PT TWC akan terus memantau lebih lanjut mengenai kondisi dan perkembangan selanjutnya.Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 untuk melihat situasi serta kondisi terkini di Klaten. "Kami upayakan yang terbaik untuk mendukung pemulihan pandemi ini," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PT TWC ini.

Dia mengatakan, selama penutupan ini PT TWC terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan destinasi.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga suasana yang nyaman dan aman sesuai dengan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf yang telah kami terima di semua destinasi kami," ujar Emilia.

Terkait dengan adanya penutupan operasional, pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan tiket ke destinasi TWC, dapat menghubungi //call center// di nomor telepon seluler 0811-2688000. "Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah serta didukung semua pihak ini bisa tercapai, sehingga kondisi dapat segera membaik, perekonomian dan dunia pariwisata menyusul pulih kembali," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement