REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengajak pimpinan daerah untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 untuk melindungi anak dari fatalitas terinfeksi virus corona tipe baru.
"Kita tahu keterpaparan anak cukup tinggi. Mudah-mudahan kita upayakan lagi dan praktik baik sudah dilakukan, kita harus sharing praktik baik untuk perlindungan anak di masa sulit ini," kata Menteri Bintang di puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 yang digelar secara hibrida diakses dari Jakarta, Selasa (29/6).
Menurutnya, praktik baik di daerah untuk melindungi anak-anak dari terpapar dan terinfeksi Covid-19, serta arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy agar keluarga sebagai ujung tombak untuk menyosialisasikan vaksinasi untuk ibu menyusui dan anak harus dapat dijalankan.
Bintang meminta pemimpin daerah dapat bergerak bersama, menggunakan berbagai pendekatan termasuk dengan budaya atau teknologi untuk menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Vaksinasi menjadi upaya bagaimana masyarakat dapat tetap produktif tapi harus aman dari infeksi virus corona tipe baru.
"Kami mohon pimpinan daerah, mudah-mudahan dengan vaksinasi ini kita bisa bergerak bersama, bersinergi dan gotong royong memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak kita," ujar Menteri Bintang.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan vaksin adalah game changer untuk menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah sedang menggenjot vaksinasi untuk masyarakat agar sasaran satu juga hingga dua juta suntikan per hari dapat tercapai.
Dengan momentum Hari Keluarga Nasional ke-28, dirinya menyambut baik dimulainya program vaksinasi untuk ibu menyusui dan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun. Peran keluarga sangat tepat sebagai ujung tombok untuk menyosialisasikan vaksinasi kepada keluarga inti, termasuk kepada anak-anak dan ibu menyusui.
"Saya apresiasi BPOM dan IDAI yang dalam waktu singkat bisa mengeluarkan izin vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17 tahun," ujar Wapres.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12 sampai dengan 17 tahun dengan salah satu pertimbangan karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi. Untuk mereka yang berusia 10 sampai dengan 18 tahun mencapai sebesar 30 persen.