Rabu 30 Jun 2021 17:09 WIB

Pengusaha di DKI Resah dan Pasrah Soal Rencana PPKM Darurat

Pembatasan super ketat dikhawatirkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan. 

Red: Ratna Puspita
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku adanya rencana soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pengusaha resah, pasrah dan gelisah. Menurut dia, kebijakan itu sangat berat bagi pelaku usaha. (Foto ilustrasi pusat perbelanjaan)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku adanya rencana soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pengusaha resah, pasrah dan gelisah. Menurut dia, kebijakan itu sangat berat bagi pelaku usaha. (Foto ilustrasi pusat perbelanjaan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku adanya rencana soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pengusaha resah, pasrah dan gelisah. Menurut dia, kebijakan itu sangat berat bagi pelaku usaha. 

Sebab, pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya membuat arus kas (cash flow) semakin terjepit. "Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh, GelisAH. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/6).

Baca Juga

Sarman yang juga wakil ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta mengatakan PPKM Darurat dengan pembatasan yang super ketat dikhawatirkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan. Kebijakan itu akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi karena pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.

"Ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021 maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7 persen," katanya.