JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku 3-20 Juli 2021 ini. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi kebijakan guna menahan laju lonjakan penularan Covid-19 belakangan. "Setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk...
Berita Lainnya