Jumat 02 Jul 2021 14:11 WIB

Pemerintah Cairkan Dana PKH dan Kartu Sembako di Awal Juli

KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di Juli ini untuk memperkuat daya tahan sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021. Percepatan ini sebagai respons terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).

Menkeu menyampaikan, alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp 28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp 13,96 triliun dengan perincian Rp 6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Rp 7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

"Kita berharap bisa mencapai target komplet 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun, untuk SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, SMA Rp 2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Sedangkan, untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp 42,37 triliun. Namun, realisasi hingga Juni baru mencapai Rp 17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. 

Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran. "Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKM darurat. Sri Mulyani menyampaikan, BST pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan, yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp 11,94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp 300 ribu per/KPM/bulan.

Kemudian, pemerintah menambah anggaran Rp 6,1 triliun untuk perpanjangan BST dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi yang disalurkan satu kali pada bulan Juli sebesar Rp 300 ribu/bulan. Pemerintah, kata dia, akan menggunakan data penyaluran pada Januari dan April.

"Anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp 6,1 triliun, sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement