Sabtu 03 Jul 2021 08:20 WIB

Pakai Ivermectin Buat Covid? Dokter Paru: Tunggu Uji Klinis

Dokter harus merujuk pada pedoman uji klinis dalam peresepan Ivermectin.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Kapsul Ivermectin. Uji klinis Ivermectin untuk Covid-19 diselenggarakan di delapan rumah sakit di Indonesia.
Foto: EPA
Kapsul Ivermectin. Uji klinis Ivermectin untuk Covid-19 diselenggarakan di delapan rumah sakit di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K) menyerukan agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19. Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) telah diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (28/6).

"Jika mau memakai Ivermectin untuk obat Covid, kita tunggu hasil uji klinis yang akan segera dilakukan di delapan rumah sakit. Jadi sabar saja. Secara akademisi, Ivermectin dipakai untuk uji klinis saja," ujar Erlina dalam webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, disimak di Jakarta, Jumat (2/7).

Baca Juga

Erlina memahami bahwa kondisi saat ini yang membuat masyarakat susah mengakses layanan medis atau rumah sakit hingga terdesak mencari pengobatan sendiri. Meski begitu, ia tetap menyarankan agar Ivermectin tidak dikonsumsi tanpa resep dokter.

"Kalau memang mau pakai Ivermectin karena yang lain tidak ada, tetap saya sarankan, harus minta ke dokter, karena dokter tahu dosis dan cara pemakaiannya," tutur Erlina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement