REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K) menyerukan agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19. Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) telah diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (28/6).
"Jika mau memakai Ivermectin untuk obat Covid, kita tunggu hasil uji klinis yang akan segera dilakukan di delapan rumah sakit. Jadi sabar saja. Secara akademisi, Ivermectin dipakai untuk uji klinis saja," ujar Erlina dalam webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, disimak di Jakarta, Jumat (2/7).
Erlina memahami bahwa kondisi saat ini yang membuat masyarakat susah mengakses layanan medis atau rumah sakit hingga terdesak mencari pengobatan sendiri. Meski begitu, ia tetap menyarankan agar Ivermectin tidak dikonsumsi tanpa resep dokter.
"Kalau memang mau pakai Ivermectin karena yang lain tidak ada, tetap saya sarankan, harus minta ke dokter, karena dokter tahu dosis dan cara pemakaiannya," tutur Erlina.