Sabtu 03 Jul 2021 12:22 WIB

In Picture: Memperketat Prokes di Pasar Tradisional Saat PPKM Darurat

Pasar tradisional di Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional..

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Timur menyemprotkan cairan eco enzyme pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Warga memasuki bilik cairan antiseptik yang dipasang pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Timur menyemprotkan cairan eco enzyme pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Timur menyemprotkan cairan eco enzyme pada area pasar tradisional saat hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pasar Penatih, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan yang digelar di pasar tradisional tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 karena pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang dan aktivitas pasar tradisional di wilayah Denpasar tetap beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement