Senin 05 Jul 2021 15:01 WIB

Iran Siap Tingkatkan Produksi Minyak Usai Sanksi AS Dicabut

Iran akan produksi minyak mentah menjadi enam juta barel per hari

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Kilang minyak Iran.
Foto: Iranian Presidency Office via AP
Kilang minyak Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Perminyakan Iran Bijan Namdar Zanganeh menyatakan jika pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut sanksi, negara itu akan meningkatkan produksi minyak mentah menjadi enam juta barel per hari. Awal bulan ini, Gedung Putih mencabut beberapa sanksi yang menargetkan tiga mantan pejabat Iran dan beberapa perusahaan energi.

"Kembali ke pasar dan mendapatkan kembali pangsa pasar bukanlah tugas yang sulit, meskipun akan ada banyak tekanan pada kementerian perminyakan dan menteri perminyakan berikutnya," kata Zanganeh.

Baca Juga

Kantor berita pemerintah Iran Shana menyatakan, Zanganeh mengatakan  tidak ada yang menimbulkan risiko bagi pasar global jika ekspor Iran berkembang pesat setelah sanksi AS dicabut. "OPEC memiliki rekam jejak yang sukses ... mengambil langkah bijak untuk memperkuat stabilitas pasar," ujarnya.

Komentar Zanganeh muncul setelah negara-negara OPEC+ gagal mencapai kesepakatan untuk memperpanjang kesepakatan pemotongan minyak dan volume pembatasan produksi. Meskipun Iran dibebaskan dari kuota produksi OPEC+, ada kemungkinan masuknya pasokan Iran ke pasar setelah sanksi dihapus, sehingga ini dapat membebani harga. Produksi harian Iran saat ini berada di sekitar 2,5 juta barel.

Pada 10 Juni, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan bahwa telah mencabut sanksi dari tiga mantan pejabat pemerintah Iran dan dua perusahaan energi lokal. Keputusan ini terjadi ketika anggota Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) terlibat dalam pembicaraan Wina yang bertujuan menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran, yang ditinggalkan AS pada 2018.

JCPOA ditandatangani pada 2015 oleh Iran, Cina, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, AS, dan Uni Eropa. Mereka menetapkan penghapusan sanksi internasional dari Teheran sebagai imbalan untuk itu mengurangi program nuklirnya.

Tapi, pada 2018, pemerintahan AS melalui kepemimpinan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran. Teheran menanggapi dengan secara bertahap meninggalkan komitmennya sendiri terhadap penarikan penuh sampai sanksi dicabut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement