Senin 05 Jul 2021 16:00 WIB

Perintah Sandi Soal Game Fortnite yang Diduga Hina Ka'bah

Game Fortnite yang diduga hina Ka'bah membuat Sandi mengeluarkan perintah.

Rep: Dedi Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Perintah Sandi soal game Fortnite yang diduga hina Ka'bah. Foto: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Foto: Dok. Kemenparekraf
Perintah Sandi soal game Fortnite yang diduga hina Ka'bah. Foto: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polemik game Fortnite yang mewajibkan pemainnya untuk menghancurkan sebuah bangunan mirip Ka'bah disoroti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno.

Sandiaga pun segera menginstruksikan jajarannya di Kemenparekraf untuk mengkaji sekaligus memblokir game aksi tersebut agar tidak dimainkan oleh anak-anak.

Baca Juga

Alasannya karena game Fortnite secara langsung bertentangan dengan nilai-nilai luhur, khususnya keagamaan. Permainan itu pun dinilainya dapat memicu perilaku tidak menghormati antarumat beragama, mendorong aksi kekerasan dan berpotensi penistaan agama.

"Lima kali sehari minimal kita menghadap Ka'bah, dari mana pun kita di dunia untuk menunaikan sholat wajib atau sholat sunah. Dan di game ini saya diberitahu bahwa ada ikon yang dinilai mirip Ka'bah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya," kata Sandiaga, Senin (5/7).

Menurut dia, hal itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur, terutama dari segi keagamaan, termasuk kerukunan beragama. "Ini suatu hal yang sangat sensitif," ujarnya.

Ka'bah, ditegaskan Sandiaga Uno merupakan tempat suci bagi seluruh umat Muslim di dunia. Oleh karena itu, dirinya mengaku sepakat dengan fatwa yang diterbitkan Pusat Fatwa Elektronik Universitas al-Azhar, Kairo, yakni larangan bagi umat Muslim untuk tidak memainkan game Fortnite.

Alasannya karena permainan tersebut telah mencederai umat Muslim dan berpotensi memengaruhi kepercayaan serta mental kalangan muda.

"Oleh karena itu kami akan menginstruksikan kepada tim untuk mengkaji dan segera mengeluarkan larangan. Kami juga ingin memberikan peringatan kepada beberapa pengembang permainan untuk berhati-hati," ungkapnya.

Digitalisasi, termasuk media sosial dan permainan digital dianalogikan layaknya dua mata pisau. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang usaha serta lapangan kerja, tetapi di sisi lain digitalisasi juga dapat menjadi ancaman yang merugikan.

"Ini potensi sekaligus ancaman. Oleh karena itu, game menjadi pusat perhatian kami saat ini," ujar dia.

"Kami pastikan agar aplikasi dan pengembangan game ini justru menjadi peluang untuk kita membuka lapangan kerja, menjadi lahan usaha, tapi jangan sampai mencederai nilai-nilai luhur bangsa kita," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement