REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, orang tua dapat mengajak anak-anak yang berusia 12-18 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di puskesmas. Orang tua cukup membawa kartu keluarga.
"Ajak saja anaknya, tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Selain itu, Anies juga mengatakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKI. Di aplikasi tersebut, orang tua bisa memilih waktu dan tempat vaksinasi anak.
"Karenanya, saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.
Vaksinasi Covid-19 ini di Jakarta, menurut Anies, tidak dikhususkan bagi yang memiliki KTP Jakarta. Seluruh warga yang berdomisili di Jakarta bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan di DKI.
"Prinsipnya, kalau Anda tinggal di Jakarta walaupun KTP Anda bukan KTP Jakarta, Anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ucap Anies.