Senin 05 Jul 2021 19:43 WIB

Anies: Orang Tua Boleh Ajak Anak Ikut Vaksinasi di Puskesmas

Orang tua dan anak bisa sekalian divaksinasi di puskesmas tanpa dua kali daftar.

Red: Reiny Dwinanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-18 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7). Anies menjelaskan, orang tua tak perlu daftar dua kali untuk dirinya dan anaknya demi mendapatkan vaksin Covid-19.
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-18 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7). Anies menjelaskan, orang tua tak perlu daftar dua kali untuk dirinya dan anaknya demi mendapatkan vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, orang tua dapat mengajak anak-anak yang berusia 12-18 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di puskesmas. Orang tua cukup membawa kartu keluarga.

"Ajak saja anaknya, tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca Juga

Selain itu, Anies juga mengatakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKI. Di aplikasi tersebut, orang tua bisa memilih waktu dan tempat vaksinasi anak.

"Karenanya, saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.