Selasa 06 Jul 2021 13:38 WIB

Polisi Bakal Buat Jalur Khusus untuk Nakes

Kemacetan akibat penyekatan PPKM darurat mulai berkurang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Pengendara terjebak macet saat melewati posko penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Penyekatan pada hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 2 kilometer. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara terjebak macet saat melewati posko penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Penyekatan pada hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 2 kilometer. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan bahwa kemacetan di pos penyekatan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sudah mulai menurun. Hal itu dianggap karena masyarakat yang keluar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berkurang.

"Volume masyarakat yang keluar nampaknya mulai berkurang. Saya mengucapkan makasih kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi untuk tidak keluar," ujar Fadil Imran saat melakukan peninjauan pos penyekatan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/7).

Baca Juga

Selain itu, kata Fadil, tahap filterisasi di pos penyekatan juga sudah semakin membaik. Itu dikarenakan masyarakat sudah mengetahui aturan PPKM Darurat dengan mempersiapkan atau membekali surat-suratnya. Namun pihaknya tetap melakukan evaluasi agar penyekatan bisa lebih efektif lagi. Salah satunya dengan membuat jalur tenaga kesehatan (nakes), sektor esensial dan kritikal.

"Prinsipnya masyarakat harus taat jalur, supaya antreannya seperti di bandara itu, jadi tidak saling serobot, tidak saling zig-zag, supaya lebih bagus," tutur Fadil.

Maka dengan demikian, sambung Fadil, untuk masyarakat yang bekerja bidang Farmasi juga tetap akan melakukan pemeriksaan secara ketat. Hal itu dilakukan untuk mempertajam, mendetailkan sasaran. Sebagai contoh, mereka yang bekerja di apotik itu berbagai macam job desk-nya apakah mereka termasuk dua kategori yang diperbolehkan atau bukan.

"Saya kasih contoh, bidang farmasi misalnya. Dia kerja di apotek, apakah karyawan biasa, apakah apoteker atau tukang parkir, tukang buat teh dari apotek tersebut masih tidak dalam kategori," ucap Fadil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement