REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperluas penyekatan di beberapa ruas jalan tol di Jawa Timur sepanjang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Semula, penyekatan hanya dilakukan di Tol Pandaan-Malang. Kemudian penyekatan diperluas ke jalur Tol Surabaya-Mojokerto, Ngawi-Kertosono serta Gempol-Pandaan.
Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan, untuk Tol Surabaya-Mojokerto penyekatan dilakukan di pintu keluar Penompo dengan pemeriksaan kendaraan secara situasional.
Kemudian di Tol Ngawi-Kertosono penyekatan dilakukan di pintu keluar Nganjuk. Adapun untuk Tol Gempol-Pandaan, penyekatan dilakukan di pintu keluar Pandaan.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan ini, dengan melakukan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," ujarnya, Selasa (6/7).
Dwimawan menegaskan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang melintas jalan tol akan diterapkan hingga 20 Juli 2021, sesuai waktu diterapkannya PPKM darurat.
Ia pun mengimbau pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM darurat dengan tetap di rumah, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan.
"Kami dari Jasa Marga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," kata dia.