REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Salah seorang warga YT dari keluarga ahli waris mengaku diminta uang sebesar Rp 4 juta oleh oknum petugas pikul saat hendak memakamkan jenazah ayahnya di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut, Kota Bandung, Selasa (6/7) lalu. Kabar tersebut beredar di grup Whatsapp kalangan wartawan.
Saat dikonfirmasi, YT membenarkan infoemasi yang beredar tersebut dan ia pun memperbolehkan cerita yang dialaminya dikutip. "Iya, boleh (dikutip)," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (11/7).
YT saat mendatangi TPU Cikadut untuk mengurus pemakaman ayahnya didatangi oleh petugas pikul berinisial R. Ia dimintai sejumlah uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman dan menyebutkan liang lahat sudah disediakan.
YT pun langsung mempertanyakan kenapa harus membayar. Ia mendapatkan jawaban dari petugas pikul berinisial R bahwa pemakaman untuk non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.