Ahad 11 Jul 2021 12:12 WIB

Makamkan Jenazah di TPU Cikadut, Warga Dipungli Rp 4 Juta

Tersangka pelaku pungli di TPU Cikadut, Bandung sudah ditangkap pihak kepolisian.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas pengurusan jenazah positif Covid-19 membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (28/6). Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bandung, jenazah yang dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 itu terus bertambah. Seluas dua hektar lahan disiapkan pemkot Bandung di TPU Cikadut. Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk menampung sekitar lima ribu liang lahat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas pengurusan jenazah positif Covid-19 membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (28/6). Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bandung, jenazah yang dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 itu terus bertambah. Seluas dua hektar lahan disiapkan pemkot Bandung di TPU Cikadut. Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk menampung sekitar lima ribu liang lahat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Salah seorang warga YT dari keluarga ahli waris mengaku diminta uang sebesar Rp 4 juta oleh oknum petugas pikul saat hendak memakamkan jenazah ayahnya di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut, Kota Bandung, Selasa (6/7) lalu. Kabar tersebut beredar di grup Whatsapp kalangan wartawan.

Saat dikonfirmasi, YT membenarkan infoemasi yang beredar tersebut dan ia pun memperbolehkan cerita yang dialaminya dikutip. "Iya, boleh (dikutip)," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (11/7).

Baca Juga

YT saat mendatangi TPU Cikadut untuk mengurus pemakaman ayahnya didatangi oleh petugas pikul berinisial R. Ia dimintai sejumlah uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman dan menyebutkan liang lahat sudah disediakan.

YT pun langsung mempertanyakan kenapa harus membayar. Ia mendapatkan jawaban dari petugas pikul berinisial R bahwa pemakaman untuk non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.