Selasa 13 Jul 2021 12:40 WIB

Hungaria Desak UE Berdamai dengan Turki Soal Masalah Migrasi

Gelombang migrasi harus dihentikan untuk memastikan keamanan Eropa

Red: Nur Aini
Uni Eropa (UE) harus menyelesaikan masalahnya dengan Turki terkait pengungsi dan migrasi sesegera mungkin.
Uni Eropa (UE) harus menyelesaikan masalahnya dengan Turki terkait pengungsi dan migrasi sesegera mungkin.

REPUBLIKA.CO.ID, BUDAPEST -- Uni Eropa (UE) harus menyelesaikan masalahnya dengan Turki terkait pengungsi dan migrasi sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Hungaria Peter Szijjarto pada Senin (12/7).

“Pandemi Covid-19 dan migrasi akan menentukan politik dan ekonomi dunia di masa depan, dan UE harus bersiap untuk ini,” kata Szijjarto kepada wartawan setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels.

Baca Juga

Szijjarto mengatakan gelombang migrasi harus dihentikan untuk menjamin keamanan Eropa. Perjanjian Maret 2016 antara Turki dan UE telah dipuji secara luas karena membendung migran ilegal, tetapi Turki telah mengkritik blok itu gagal mencapai akhir dari kesepakatan itu.

Menekankan penarikan NATO dari Afghanistan musim panas ini dapat menyebabkan masalah keamanan baru di kawasan itu, Szijjarto mengatakan hal itu dapat membuat Afghanistan menjadi sumber imigrasi yang lebih besar.

Szijjarto menekankan bahwa ribuan keluarga telah meninggalkan Afghanistan untuk mencapai Eropa.

"Semua masalah dengan Turki terkait migrasi harus diselesaikan sesegera mungkin untuk mencegah tekanan migrasi baru di Eropa," pungkas dia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/hungaria-desak-uni-eropa-berdamai-dengan-turki-soal-masalah-migrasi/2302623
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement