Rabu 14 Jul 2021 12:42 WIB

Ini Saran KPK untuk Vaksin Gotong Royong

KPK menyarankan langkah-langkah mitigasi untuk vaksinasi gotong royong.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah potensi pidana yang muncul terkait vaksin Gotong Royong. KPK menyarankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah timbulnya tindakan korupsi dari seluruh proses pengadaan hingga pendistribusian vaksin tersebut. (Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah potensi pidana yang muncul terkait vaksin Gotong Royong. KPK menyarankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah timbulnya tindakan korupsi dari seluruh proses pengadaan hingga pendistribusian vaksin tersebut. (Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah potensi pidana yang muncul terkait vaksin Gotong Royong. KPK menyarankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah timbulnya tindakan korupsi dari seluruh proses pengadaan hingga pendistribusian vaksin tersebut.

Sesuai perpres nomor 99 tahun 2020, menteri kesehatan diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin serta mekanisme vaksinasi sehingga menkes dapat menerbitkan permenkes. Namun, Firli mengatakan, penjualan vaksin gotong royong ke individu melalui Kimia Farma masih berisiko tinggi terjadi korupsi meskipun sudah dilengkapi dengan permenkes.

Baca Juga

Mantan deputi penindakan KPK itu mengatakan, risiko itu dapat timbul baik dari sisi medis maupun kontrol vaksin. Dia melanjutkan, ada potensi kemunculan reseller, efektivitas program yang rendah, dan jangkauan Kimia Farma yang terbatas.

"Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Rabu (14/7).

Firli mengatakan, perluasan penggunaan vaksin gotong royong ke individu ini tidak boleh menggunakan vaksin hibah baik bilateral maupun skema Covax. Dia juga meminta pemerintah transparan terkait data alokasi dan penggunaan vaksin gotong royong.

Pelaksanaan vaksin juga hanya melalui lembaga/institusi yang menjangkau kabupaten/kota, seperti rumah sakit swasta se-Indonesia atau kantor pelayanan pajak. Sebab, Firli mengatakan, mereka mempunyai data base wajib pajak yang mampu secara ekonomis, atau lembaga lain selain retail seperti Kimia Farma. 

"Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata," katanya.

Dia mengatakan, hal tersebut diperlukan guna memastikan agar tidak terjadi praktik-praktik kecurangan dalam seluruh proses pelaksanaan vaksin gotong royong. Dia mengatakan, data menjadi kata kunci agar pelaksanaan vaksin gotong royong dapat berjalan dengan baik.

"Untuk itu kementerian kesehatan (kemenkes) harus menyiapkan data calon peserta vaksin gotong royong sebelum dilakukan vaksinasi," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah memperluas akses Vaksinasi Gotong Royong untuk individu. PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) telah menyiapkan sebanyak 40 ribu dosis vaksin Sinopharm untuk tahap awal.

Vaksin disediakan secara bertahap. Tahap awal di delapan titik dengan masing-masing titik disiapkan 5.000 dosis sambil melihat kesiapan animo atau permintaan dari masyarakat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement