Rabu 14 Jul 2021 19:39 WIB

RSUD di Sumbar Diminta Tambah Tempat Tidur untuk Covid-19

Keterisian tempat tidur atau BOR RSUD Kota Padang Panjang sudah di atas 90 persen.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayahnya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayahnya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayahnya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Salah satu indikator sebuah daerah terkena kebijakan PPKM darurat adalah persentase Bed Occupancy Rate atau BOR yang tinggi.

"Karena itu, kami minta RSUD untuk menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 agar BOR-nya kembali turun," kata Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, saat meninjau RSUD Padang Panjang pada Rabu (14/7). 

Dia mengatakan, keterisian tempat tidur atau BOR RSUD Kota Padang Panjang sudah di atas 90 persen karenanya jumlah tempat tidur pasiennya perlu ditambah. Wakil Gubernur juga mengecek ketersediaan oksigen di rumah sakit dan mengatakan bahwa pemerintah mulai membatasi pasokan oksigen cair dari Jawa serta beralih ke pemasok di Riau.

"Di sini ada enam supplier (pemasok) oksigen, namun untuk langkah antisipasi, kami juga akan berkoordinasi dengan pemasok di Riau," kata Audy.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, mengatakan pemerintah kota selain menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19 juga akan meningkatkan cakupan vaksinasi. "Akan kami tingkatkan capaian vaksinasi agar Padang Panjang bisa secepatnya lepas dari PPKM darurat," kata dia

Wakil Gubernur dan Wali Kota Padang Panjang sempat meninjau pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kantor Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement