Kamis 15 Jul 2021 13:46 WIB

OJK: Pertumbuhan Kredit Bank Mulai Pulih

OJK mengungkap angka kredit restrukturisasi bank juga menurun saat ini

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti hangat di salah satu industri rumahan di kawasan Petamburan, Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti hangat di salah satu industri rumahan di kawasan Petamburan, Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E Siregar mengatakan pertumbuhan kredit perbankan bergantung pada keyakinan dari pelaku usaha.

"Artinya terjadi secara agregat angka pertumbuhan kredit sudah mulai ada," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip Kamis (15/7).

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit perbankan sebesar 6,5 persen, tetapi pada saat yang sama ada pelunasan kredit yang cukup besar. Hal ini menjadi fungsi intermediasi perbankan.