Kamis 15 Jul 2021 21:13 WIB

Penyekatan Bikin tak Nyaman, Wawali Cirebon: Kami Minta Maaf

Penyekatan jalan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas warga.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penyekatan Bikin tak Nyaman, Wawali Cirebon: Kami Minta Maaf (ilustrasi).
Foto: dok diskominfo kota Cirebon
Penyekatan Bikin tak Nyaman, Wawali Cirebon: Kami Minta Maaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Penyekatan jalan yang diberlakukan di berbagai ruas jalan di Kota Cirebon selama masa PPKM Darurat, telah menimbulkan ketidaknyamanan pada warga. Meski demikian, penyekatan tetap dilakukan guna menurunkan angka kasus positif Covid-19.

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati pun meminta maaf atas ketidaknyamanan warga, terutama yang akan masuk ke Kota Cirebon.

‘’Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini,’’ ujar Eti, usai meninjau penyekatan kendaraan yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) di Kedawung, Kamis (15/7).

Eti menjelaskan, penyekatan jalan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas warga. Diharapkan, hal itu membuat penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi.

Eti pun mengimbau kepada warga yang akan masuk ke Kota Cirebon untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Seperti, keterangan negatif berdasarkan hasil tes antigen maupun PCR.

‘’Ini kita lakukan agar angka positif Covid-19 di Kota Cirebon bisa segera melandai,’’ tukas Eti.

Dengan begitu, Kota Cirebon bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 dan warga bisa beraktivitas dengan normal kembali. 

Pada kesempatan tersebut, Eti kembali meminta kepada seluruh warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera ditekan.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan, menjelaskan, titik penyekatan dilakukan di lampu merah Pemuda, bundaran Kedawung, bundaran Krucuk, bundaran Tiga Berlian dan lampu merah Penggung. ‘’Sudah ada sekitar 18 titik, termasuk di dalam kota,’’ tandas Imron.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement