REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memastikan apakah akan memperpanjang kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
"PPKM diperpanjang tidak, akan menunggu. Sampai hari ini belum ada kepastian diperpanjang, baru disampaikan ibu menteri keuangan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan secara online, Jumat (16/7).
Ia menuturkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM Darurat. Di tengah kondisi tersebut, Oded mengaku sudah mengintruksikan jajaran untuk menyiapkan antisipasi jika PPKM Darurat diperpanjang.
Ia mengatakan, total konfirmasi aktif hingga Kamis (15/7) kemarin mencapai 29.992 orang terdiri dari konfirmasi aktif 5.630, konfirmasi sembuh 23.563 orang dan meninggal dunia 799 orang. Keterisian pasien pada tempat tidur di rumah sakit mencapai 90.47 persen.
"Kasus konfirmasi aktif meningkat 2.454 selama PPKM Darurat karena dilakukan pelacakan masif oleh dinas kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksa diri secara mandiri," ujarnya.
Ia melanjutkan, level kewaspadaan atau zona risiko di Kota Bandung masih berada di zona merah dengan skor 1.63. Pihaknya terus berupaya menambah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 yang saat ini sudah mencapai 42 persen.
Oded mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan diri dengan diantaranya menyiapkan eks gedung Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak sebagai rumah sakit darurat. Selain itu, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bantuan penyediaan oksigen termasuk kepada pengusaha di Kota Bandung.
Ia menambahkan, mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat mengalami penurunan sekitar 30 persen.