Jumat 16 Jul 2021 14:59 WIB

Gandeng NU-Muhammadiyah, Menag Imbau Warga tak Mudik

Mudik akan memicu penyebaran virus Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
Gandeng NU-Muhammadiyah, Menag Imbau Warga tak Mudik. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: M.Prayogi/Republika.
Gandeng NU-Muhammadiyah, Menag Imbau Warga tak Mudik. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya umat Muslim, tidak melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Adha 1442 H. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sudah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah demi menyosialisasikan imbauan tidak mudik ini.

"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Segera sore ini akan kita lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Yaqut dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Jumat (16/7). 

Baca Juga

Berkaca pada pengalaman libur Lebaran yang lalu, memang terjadi lonjakan kasus Covid-19 selang beberapa pekan setelah periode larangan mudik diberlakukan. Bahkan lonjakan kasus ini masih awet berlangsung sampai hari ini. 

Yaqut juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 17 tahun 2021 yang mengatur panduan pelaksanaan ibadah Idul Adha, termasuk terkait takbiran, sholat Id, dan penyembelihan hewan qurban di wilayah pelaksana PPKM Darurat. 

SE ini jelas mengatur pelaksanaan ibadah di rumah ibadah untuk sementara waktu ditiadakan di wilayah yang menjalankan PPKM Darurat. Artinya, kegiatan takbiran baik berupa arak-arakan di jalan atau takbiran di masjid juga ditiadakan. Sholat Id pun dilarang digelar di masjid dan lapangan, melainkan dilakukan masing-masing keluarga di rumah. 

"Kami, Kemenag juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat Muslim untuk tetap laksanakan takbiran tapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna takbiran," kata Yaqut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement