Petugas gabungan memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)
Petugas Kepolisian memutarbalikkan pengendara yang tidak bisa menunjukan dokumen di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)
Petugas Kepolisian memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas gabungan memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).
Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial.
sumber : Antara
Advertisement