Jumat 16 Jul 2021 15:59 WIB

In Picture: Akses Menuju Kota Bandung Diperketat

Guna mencegah penyebaran COVID-19, akses menuju Kota Bandung kini diperketat..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)

Petugas Kepolisian memutarbalikkan pengendara yang tidak bisa menunjukan dokumen di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)

Petugas Kepolisian memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG  -- Petugas gabungan memeriksa surat kelengkapan dokumen pengendara di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).

Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polrestabes Kota Bandung memperketat akses menuju Kota Bandung dengan mewajibkan pengendara menunjukan dokumen berupa identitas diri, surat negatif COVID-19, kartu vaksinasi, dan dokumen dari perusahaan sektor esensial.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement