REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan masih dibutuhkan sebab kasus aktif Covid-19 di berbagai daerah belum menurun.
"Itu (PPKM Darurat) akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/7).
Ia mengatakan kebijakan PPKM Darurat penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang. Situasi itu diharapkan bisa mengurangi beban kerja para perawat atau tenaga kesehatan lainnya.
Dia menjelaskan PPNI sejak awal mendukung penanganan pandemi pada sektor hulu dengan membatasi mobilitas orang sebab faktor penularan Covid-19 adalah interaksi yang terjadi antarmanusia. "Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan kegiatan-kegiatan aktivitas yang menyebabkan orang 'mobile' dan berkumpul," ujar Harif.
Menurut dia, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus Covid-19. "Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan," katanya.
Ia menyebut masyarakat kunci menekan penularan virus. "Sebenarnya kalau kita sadar, tidak perlu pakai aparat, kita jaga diri masing-masing. Masyarakat adalah garda terdepan yang menjadi kunci untuk mengurangi transmisi, memutus mata rantai, apalagi varian Delta yang katanya karakternya cepat dan progresif," ujarnya.