Ahad 18 Jul 2021 06:20 WIB

Arab Saudi Tangkap 120 Orang Penjual Tes Covid-19 Palsu

Arab Saudi bongkar pemalsuan surat Covid-19 dua hari sebelum pelaksanaan haji.

Rep: Mabruroh/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Arab Saudi telah mengamankan lebih dari 120 orang yang diduga memasok atau mendapatkan vaksin virus corona palsu dan sertifikat tes.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pemerintah Arab Saudi telah mengamankan lebih dari 120 orang yang diduga memasok atau mendapatkan vaksin virus corona palsu dan sertifikat tes.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi telah mengamankan lebih dari 120 orang yang diduga memasok atau mendapatkan vaksin virus corona palsu dan sertifikat tes. Aksi pemalsuan ini terbongkar, dua hari sebelum pelaksanaan haji yang dikontrol ketat dimulai.

Dilansir dari Alarabiya, Ahad (18/7), tersangka kasus pemalsuan sertifikat diduga menggunakan media sosial untuk mengiklankan layanan mereka. Termasuk mengubah status infeksi, status vaksinasi dan apakah satu atau dua dosis telah diberikan.

Baca Juga

Sebanyak 21 orang, sembilan warga negara Saudi dan 12 penduduk dituduh bertindak sebagai perantara dalam penipuan tersebut. Mereka yang dituduh menggunakan layanan gelap adalah 76 warga dan 16 penduduk.

Pihak berwenang Saudi mengumumkan pada Juli bahwa dua pejabat kementerian kesehatan termasuk di antara beberapa tersangka yang ditangkap dalam konspirasi serupa, untuk mengubah data virus corona secara ilegal. Investigasi kriminal dimulai dalam kasus itu, tetapi jumlah tersangka belum diungkapkan.

Lebih dari 21 juta vaksin virus corona memang telah diberikan di negara Teluk berpenduduk 34 juta orang itu, menurut data kementerian kesehatan yang diterbitkan pada Kamis lalu. Pada hari Rabu kementerian mengumumkan 1.226 kasus baru dan 14 kematian, sehingga jumlah total infeksi di kerajaan menjadi 504.960 kasus dan jumlah kematian kumulatif menjadi 8.020.

Otoritas Saudi juga telah menguarkan ketentuan, bahwa hanya mereka yang telah divaksinasi yang dapat memasuki gedung-gedung pemerintah, tempat pendidikan atau tempat hiburan atau menggunakan transportasi umum mulai Agustus mendatang. Begitu juga hanya pekerja yang sudah divaksinasi, baik di sektor publik maupun swasta yang diizinkan kembali ke tempat kerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement