Ahad 18 Jul 2021 08:33 WIB

Luhut: PPKM Darurat Turunkan Mobilitas Masyarakat

Namun, ada masa inkubasi virus sehingga kasus infeksi tak langsung terdata. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, penurunan mobilitas merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19. (Foto: Luhut Binsar Pandjaitan)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, penurunan mobilitas merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19. (Foto: Luhut Binsar Pandjaitan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, penurunan mobilitas merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19. 

"Ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hasil monitoring kami terhadap indikator Google traffic, Facebook mobility, dan indeks cahaya malam telah terjadi penurunan yang cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7). 

Baca Juga

Sebagai koordinator PPKM Darurat, Luhut mengatakan, penurunan mobilitas masyarakat tersebut memberikan harapan dalam menahan laju penularan varian Delta Covid-19. Hal ini juga didukung oleh data penurunan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. 

"Ini terus terang saja memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa diturunkan," ujar Luhut. 

Kendati demikian, penurunan aktivitas masyarakat tak menjadi jaminan kasus positif Covid-19 juga akan menurun. Sebab, ada masa inkubasi virus yang membuat kasus infeksi tak bisa langsung terdata. 

"Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta-merta langsung menunjukkan penurunan penambahan kasus, walau tiga hari belakangan terlihat data-data sudah mulai membaik," ujar Luhut.

Saat ini, pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan akan diputuskan dalam dua atau tiga hari ke depan. 

Ia menjelaskan dua indikator yang menjadi bahan evaluasi PPKM Darurat, yakni angka penambahan kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). "Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan Laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam dua-tiga hari ke depan akan kita umumkan secara resmi," ujar Luhut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement