Selasa 20 Jul 2021 11:19 WIB

Wisata Pulau Padar Mulai Dibuka Kembali untuk Turis

Wisata Pulau Padar dibuka dengan terapkan protokol kesehatan.

Sejumlah wisatawan mendaki puncak pulau Padar untuk menyaksikan keindahan alam, di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah wisatawan mendaki puncak pulau Padar untuk menyaksikan keindahan alam, di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kawasan wisata Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat kembali dibuka bagi wisatawan setelah sebelumnya sempat ditutup sejak 5 Juli lalu dengan alasan pandemi COVID-19. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa mengatakan kebijakan pembukaan kawasan wisata itu sudah mulai berlaku sejak Senin (19/7) kemarin.

"Iya sudah dibuka kembali setelah sempat ditutup selama kurang lebih 14 hari karena alasan pandemi COVID-19," katanya.

Baca Juga

Namun , walaupun sudah dibuka kembali bagi wisawatan yang berwisata, tetap wisatawan diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan bersama antara BPOLBF dan juga Balai Taman Nasional (BTN) Komodo itu sendiri. Shana mengatakan, beberapa hal yang dapat menjadi perhatian wisatawan adalah perhari kuota masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo hanya 300 orang saja.

Hal ini dikarenakan hanya ada satu jalur tracking sepanjang kurang lebih 522 meter. Selain itu terdapat pula tiga pembagian jam kunjungan atau "time entry" bagi wisatawan yakni 05.30-07.30 wita, kemudian 08.00 wita sampai 10.00 wita dan terakhir adalah 15.00-18.00 wita.

"Pembagian jam masuk ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan serta wisatawan di kawasan TN Komodo," ujar dia.

Ia menambahkan, wisatawan yang tiba di pulau Padar diwajibkan untuk menggunakan pelindung wajah atau "face shiled", selain itu saat tiba di dermaga kedatangan petugas akan melakukan screening dengan mengecek suhu tubuh.

"Wisatawan juga ujar dia hanya diperbolehkan beraktivitas selama 10 menit dan juga diimbau agar selalu jaga jarak sekitar satu meter," tambah dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement