Selasa 20 Jul 2021 16:41 WIB

Jaga Stok Pangan, Mentan: Tak Boleh Ada yang Lapar

Mentan sebut Kementan akan terus bekerja jaga pangan dengan melibatkan semua pihak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa kebutuhan pangan adalah kebutuhan utama yang mutlak dipenuhi secara berkelanjutan. Artinya, tidak boleh ada satupun warga Indonesia yang menderita kelaparan karena tidak bisa menemukan makanan.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa kebutuhan pangan adalah kebutuhan utama yang mutlak dipenuhi secara berkelanjutan. Artinya, tidak boleh ada satupun warga Indonesia yang menderita kelaparan karena tidak bisa menemukan makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa kebutuhan pangan adalah kebutuhan utama yang mutlak dipenuhi secara berkelanjutan. Artinya, tidak boleh ada satupun warga Indonesia yang menderita kelaparan karena tidak bisa menemukan makanan.

Oleh karena itu, kata Mentan, ketersediaan stok pangan harus dihitung secara matang dan sesuai dengan data di lapangan. Upaya ini juga yang selama ini dilakukan, dimana Kementan terus bekerja dengan melibatkan semua pihak baik swasta maupun lembaga negara lainya.

"Pertanian itu bukan hanya Kementan, tapi melibatkan semua pihak untuk memenuhi ketersediaan pangan. Tidak boleh ada satu orangpun warga negara kita yang menderita kelaparan. Insyaallah pangan kita selalu cukup," katanya berdasarkan rilis Kementan yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/7).

Berdasarkan catatan BPS, Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo berhasil menjaga situasi pangan nasional dalam keadaan aman dan terkendali. Bahkan BPS melaporkan hasil panen beras tahun 2021 diprediksi mencapai 33 juta ton dari realisasi hasil panen tahun 2020 yang hanya 31,33 juta ton. Selain itu, stok beras yang ada di Perum Bulog mencapai 1,39 juta ton yang terdiri dari 1,37 juta stok cadangan beras pemerintah dan 14.765 ton stok komersial.

Bukan hanya itu saja, BPS mencatat sektor pertanian sejak kuartal II 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 16,24 (QtoQ) dengan nilai ekspor pada Januari-Desember naik sebesar 15,79 persen atau sekitar Rp 451,77 triliun. Lalu pada kuartal I, sektor pertanian juga tumbuh meyakinkan dengan angka sebesar 2,95 (YonY).

Disisi lain, BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan Mei 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dimana terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.

NTP bulan Okteber 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencapai 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

Baru-baru ini, BPS mengumumkan nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021.

Secara nilai, ekspor sektor pertanian tercatat mencapai 0,32 miliar dollar, dengan ekspor nonmigas secara nasional menyumbang sebesar 93,36 persen dari total nilai ekspor Juni 2021 yang mencapai 18,55 miliar dollar atau naik sebesar 9,52 persen. Adapun secara kumulatif, ekspor nonmigas selama Januari-Juni mengalami kenaikan sebesar 94,35 persen, dimana sektor pertanian mencapai 1,95 dollar atau mengalami peningkatan sebesar 14,05 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement