In Picture: Bupati Muara Enim nonaktif Dipindah dari Rutan KPK Jakarta
Terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berada di dalam mobil saat tiba di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.
sumber : Antara Foto
Advertisement