Rabu 21 Jul 2021 17:00 WIB

In Picture: Bupati Muara Enim nonaktif Dipindah dari Rutan KPK Jakarta

Terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berada di dalam mobil saat tiba di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah  berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel Tahun Anggaran 2019 dari Rutan KPK Jakarta Pusat ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement