REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyatakan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hendaknya diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan rakyat. Sebab, di masyarakat kerap terjadi perdebatan terkait kebijakan tersebut.
"Hendaknya menteri-menteri terkait bisa melaksanakan arahan presiden dengan cepat dan tepat. Penambahan anggaran sebesar Rp 55 triliun harus bisa mengurangi dampak PPKM," ujar pria yang akrab disapa Hergun lewat keterangan tertulisnya, Rabu (21/7).
Menurutnya, patut disyukuri kasus positif Covid-19 mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Namun, target PPKM menurunkan kasus menjadi di bawah 10 ribu masih belum tercapai.
Selain itu, selama PPKM banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri karena tidak mendapatkan ruangan di rumah sakit. Bahkan beberapa di antaranya banyak yang meninggal dunia.
"Sudah tepat keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun terkait dengan banyak masyarakat yang melakukan isoman, pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut,” ujar Hergun.
Perlu ada pendataan sehingga ada akurasi data di masyarakat. Pemerintah perlu mengerahkan aparat hingga ke tingkat RT untuk secara aktif mendata keberadaan warga yang melakukan isoman.
Di samping itu, program obat gratis perlu segera dipercepat dan diperluas ke masyarakat. Agar obat tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
"Pemerintah juga perlu meningkatkan akurasi data penerima program bansos. Presiden sudah menyatakan menambah dana bansos sebesar Rp 55 triliun," ujar Hergun.
Selain itu, penambahan penerima bantuan usaha mikro kepada hendaknya diprioritaskan kepada para pedagang kecil. Hal tersebut untuk mengurangi terjadinya kericuhan antara petugas yang menegakkan aturan PPKM.
“Mudah-mudahan dalam lima hari ke depan kasus positif terus menurun sehingga kebijakan PPKM Darurat dapat segera diakhiri," ujar politikus Partai Gerindra.