REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di DIY sudah dimulai sejak 18 Juli 2021 lalu. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menargetkan penyaluran BST ini dapat diselesaikan hingga akhir Juli 2021. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, data penerima BST di DIY berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial mencapai 127.400 kelompok penerima manfaat (KPM). Walaupun begitu, data ini Terus bergerak dan dapat bertambah maupun berkurang.
"Data ini bergerak dan berubah terus, kalau ada data tidak benar itu akan dieksekusi dan mungkin akan ada data tambahan juga nanti, data terus berkembang. Ini data DTKS, tapi tidak menutup kemungkinan karena setiap hari data berubah, mungkin meninggal, pindah atau double," kata Endang kepada wartawan dalam wawancara yang digelar secara virtual, Jumat (23/7).
Penyaluran BST sendiri baru dilakukan untuk Kota Yogyakarta. Di Kota Yogyakarta, sudah terdata 775 KPM yang menerima BST. Untuk penyaluran di Kota Yogyakarta, katanya, diharapkan dapat selesai pekan ini. Sehingga, penyaluran BST ke kabupaten lainnya di DIY diharapkan dapat selesai hingga akhir Juli.
"Kita kejar akhir Juli bisa menyelesaikan (penyaluran BST), kecuali ada hal-hal seperti Kabupaten Kulon Progo yang minta mundur karena ada PPKM darurat. Tapi saya sampaikan kami dikejar oleh pusat agar semua terealisasikan, jangan sampai kami ditegur karena disana tidak siap dan masy juga menunggu bantuan, jangan sampai uang menumpuk dan tidak tersalurkan (dengan cepat)," ujarnya.
Total BST yang diterima oleh KPM sendiri mencapai Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni. Namun, penyalurannya BST di Mei dan Juni tersebut diberikan pada Juli ini.BST ini, kata Endang, juga ditambah dengan 10 kilogram. Penyaluran BST di DIY dilakukan bersama dengan PT Pos Indonesia DIY dan Bulog Kantor Wilayah DIY. Selain BST, juga disalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Endang menuturkan, penerima PKH di DIY mencapai 186.017 KPM.
Sama dengan BST, data PKH juga masih terus berproses dan dapat bertambah maupun berkurang. Untuk PKH, penerima juga mendapatkan bantuan uang tunai yang ditambah dengan beras sebesar 10 kilogram.
"Kemudian juga (bantuan) sembako jalan terus yang tidak hanya ketika PPKM darurat dan pandemi saja. Bantuan sembako melalui bank Himbara yang penyalurannya juga ditambah dengan beras, penerima PKH dan sembako bergerak bareng, mudah-mudahan di akhir Juli sudah tersalurkan semua," kata Endang.