Pembeli memilih pakaian saat mengunjungi lapak pedagang sektor non esensial di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (23/7/2021). Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Warga Negara Asing (WNA) mengamati pakaian yang dijual di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (23/7/2021). Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Pedagang sektor non esensial menunggu pembeli di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (23/7/2021). Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pembeli memilih pakaian saat mengunjungi lapak pedagang sektor non esensial di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (23/7/2021).
Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA.
sumber : Antara
Advertisement