REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, insentif tersebut telah dicairkan dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7). “Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang 2020,” kata Febri di kantornya, Senin (26/7).
Begitupun untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan sejak Jumat (23/7) dan paling lambat dicairkan hari ini. Ia menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada 2021. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya. "Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.
Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Febri menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” kata dia.
Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. "Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” ujarnya.