REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Penutupan kegiatan wisata Bromo dan pendakian Semeru diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat mengenai PPKM Level 3-4.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS), Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan kegiatan wisata Bromo dan pendakian Semeru dilatarbelakangi arahan dan serta pernyataan Presiden RI. Pemerintah pusat telah menegaskan adanya perpanjangan kebijakan PPKM Level 3-4 sampai 2 Agustus 2021.
"Maka, penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru diperpanjang sampai pengumuman lebih lanjut," ucap Novita dalam surat pengumuman nomor PG.22/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021, Senin (26/7).
Meskipun terjadi penutupan, anggota BB TNBTS tetap melakukan siaga penjagaan di lima pintu masuk. Yakni, di Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan dan Tengger Laut Pasar Probolinggo. Kemudian juga di Ranupani, Sentral Senduro Lumajang dan patroli di lokasi.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada 75 orang dibantu relawan ditugaskan untuk menjaga pintu masuk. Bahkan, terdapat bantuan sejumlah anggota TNI dan Polri di Coban Trisula dan Sentral Senduro. "Ini karena merupakan perlintasan sehingga dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP," jelasnya.
Sarif tak menampik, ada sejumlah wisatawan yang mencoba masuk berlibur di kawasan TNBTS selama PPKM berlangsung. Namun para petugas telah berupaya mencegah percobaan tersebut dengan cara persuasif.