Senin 26 Jul 2021 23:57 WIB

Polisi Bekuk Penipu Nenek Bermodus Bansos

Pelaku berpura-pura akan membantu korban untuk mengambil uang bansos.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polres Magelang meringkus pelaku tindak pidana penipuan yang telah memperdaya seorang nenek berusia 85 tahun dengan modus akan mengantarkannya untuk mengambil uang bantuan sosial. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muahammad Alfan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka MTK (36) warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, berpura-pura akan membantu korban MGR warga Sawangan, Kabupaten Magelang untuk mengambil uang bansos.

"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kalau ada bansos Rp5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," katanya.

Baca Juga

Pelaku juga sempat mencegah korban yang akan menemui kepala dusun setempat untuk memastikan pemberian bantuan itu. Pelaku kemudian mengantar korban dengan menggunakan mobil untuk mengambil bansos tersebut.

Pelaku dan korban kemudian mampir ke sebuah musala dalam perjalanan ke kantor pemkab."Pelaku meminta korban untuk meninggalkan tasnya di mobil sebelum menunaikan shalat," katanya.