Kamis 29 Jul 2021 17:18 WIB

Berapa Potensi Penghematan Devisa dari Barter Dagang?

Saat ini ada 10 negara yang tengah menjajaki skema barter dagang dengan Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan mengimplementasikan kerja sama skema imbal dagang busisness to business (B-to-B) atau barter dagang dengan sejumlah negara mitra. Dengan kata lain, perdagangan ekspor dan impor akan dilakukan dengan pertukaran barang tanpa harus mengeluarkan biaya sehingga dapat menghemat devisa negara.

Koordinator Bidang Peningkatan Akses Pasar, Kementerian Perdagangan, Bambang Jaka, mengatakan, pada tahun ini pemerintah belum dapat melihat seberapa besar potensi perdagangan maupun penghematan devisa lewat sekama imbal dagang. Pasalnya, kerja sama tersebut baru perdana dilakukan.

"Kenapa belum? Karena target awal kami adalah membuka jalan dengan negara mitra. Sebagian besar negara saat ini juga sedang mengalami penurunan daya beli," kata Bambang dalam webinar, Kamis (29/7).

Adapun pemerintah telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai badan pelaksana. Di mana PPI akan mengkoordinasikan para eksportir dan importir dari Indonesia, komunikasi dengan negara mitra dagang, serta dengan perbankan dan lembaya pembiayaan terkait dalam pelaksanaan imbal dagang.

"Kami belum mengejar target kuantitas angka, tapi kami membangun fondasi untuk meyakinkan pelaku usaha di Indonesia mengenai imbal dagang," ujarnya.

Sejauh ini, terdapat 10 negara yang tengah menjajaki skema imbal dagang dengan Indonesia. Pemerintah berharap setidaknya hingga akhir tahun terdapat tiga hingga empat negara yang bisa menjalin kerja sama dengan merealsiasikan pertukaran tahun ini.

"Tidak apa-apa tahun ini satu kontainer, tapi tahun 2022 ditingkatkan jadi 10 kontainer, 2023 jadi 100 kontainer. Tentu itu semua harus ditelaah. Poinnya kami sudah membuka terobosan," ujar dia.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Kemendag, Marthin, menyampaikan, dari 10 negara yang melakukan penjajakan, baru Meksiko yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia skema imbal dagang B-to-B pada 2 Juli 2021 lalu.

Indonesia, kata Marthin, menyiapkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa dan rempah-rempah sementara Meksiko akan mengekspor minyak kanola, minyak bunga matahari, dan wijen ke Indonesia. Diharapkan, kerja sama itu akan diimplementasikan dalam waktu dekat. "Tentu kita perlu jumlah besar, tetapi bagi kami jalan dulu sebesar apapun nanti," ujar Marthin.

Selain Meksiko, pemerintah juga juga sedang merencanakan penandatanganan kerja sama dengan Rusia dan Jerman yang diharapkan terlaksana paling lambat akhir Agustus. Marthin mengatakan, hal penting untuk bisa tercapai kesepakatan ada pada diskusi mekanisme pembiayaan dan kontrak kedua negara.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement