REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan melelang surat utang negara (SUN) pada 3 Agustus. Adapun penjualan SUN ditargetkan dapat menarik utang Rp 33 triliun sampai Rp 49,5 triliun untuk memenuhi pembiayaan APBN 2021.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan seperti dikutip Senin (2/8), penjualan SUN akan menggunakan sistem lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Adapun lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Lelang ini akan dibuka pada Selasa, 3 Agustus mulai pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB. Sementara tanggal settlement ditetapkan pada Kamis, 5 Agustus.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai yield yang diajukan.
Seri SUN yang akan dilelang terdiri atas tujuh seri yaitu SPN12211104 (Reopening), SPN12220527 (Reopening), FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0088 (Reopening), FR0092 (Reopening), dan FR0089 (Reopening). Sementara tingkat kuponnya yaitu SPN12211104 (diskonto), SPN12220527 (diskonto), FR0090 (5,12 persen), FR0091 (6,37 persen), FR0088 (6,25 persen), FR0092 (7,12 persen), dan FR0089 (6,87 persen).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Adapun peserta lelang terdiri dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia, serta 16 perbankan sebagai daeler utama di antaranya Citibank, Deutsche Bank, HSBC Indonesia, Bank BCA, Bank Danamon, Maybank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, OCBC NISP, Bank Panin, BRI, Bank Permata, CIMB Niaga, ANZ Indonesia, Standard Chartered, dan JP Morgan Chase.