REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kedutaan Besar AS dan Inggris di Kabul pada Senin (2/8) mengatakan, Taliban telah melakukan kejahatan perang di Afghanistan selatan. AS dan Inggris menuding Taliban melakukan pembunuhan balas dendam terhadap warga sipil.
Tuduhan itu dibantah Taliban. Seorang anggota tim perunding Taliban yang berbasis di Doha, Suhail Shaheen, mengatakan kepada Reuters, tuduhan itu adalah laporan tidak berdasar.
Sebelumnya, Kedutaan Besar AS di Kabul menulis sebuah pernyataan di Twitter yang menuduh Taliban membunuh puluhan warga sipil di daerah Spin Boldak, provinsi Kandahar selatan. Kedutaan Besar Inggris juga melontarkan pernyataan serupa di Twitter resminya.
"Pembunuhan ini bisa merupakan kejahatan perang, mereka harus diselidiki dan para militan atau komandan Taliban harus bertanggung jawab," ujar Kedutaan Besar AS di Kabul.
"Kepemimpinan Taliban harus bertanggung jawab atas kejahatan para militan mereka. Jika Anda tidak dapat mengendalikan militan Anda sekarang, Anda tidak memiliki urusan dalam pemerintahan nanti," kata Kedutaan Besar AS menambahkan.