Selasa 03 Aug 2021 16:42 WIB

Polresta Malang Kota Jalankan Tes Urine Narkoba

Tes urine narkoba termasuk langkah penegakan disiplin dan ketertiban di Polri

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah anggota Polresta Malang Kota mengikuti tes urine narkoba di Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/8).
Foto: Humas Polresta Malang Kota
Sejumlah anggota Polresta Malang Kota mengikuti tes urine narkoba di Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah anggota Polresta Malang Kota (Makota) menjalani tes urine narkoba di Mapolresta Makota, Selasa (3/8). Kegiatan yang dilakukan secara mendadak ini diikuti 14 personel dari Polresta Makota.

Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya berusaha memberantas narkoba di Kota Malang. Ia mengklaim, Polresta Malang Kota sangat tegas dalam dalam hal pencegahan mulai dari sosialisasi hingga edukasi narkoba terus gencar dilaksanakan. "Baik melalui media radio, elektronik, koran hingga langsung terjun ke masyarakat," kata Budi di Mapolresta Makota, Selasa (3/8).

Pada tes urine kali ini, Budi menegaskan, kegiatannya diawasi secara ketat olehnya. Bahkan, juga turut diawasi Sipropam Polresta Malang Kota selaku penanggung jawab profesi dan pengamanan internal. 

Budi menegaskan, tes urine narkoba termasuk langkah penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Hal ini juga dalam rangka memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang baik. Kemudian juga berusaha mencegah adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri. 

Selama satu bulan ini, kata Budi, Polresta Malang Kota sudah dua kali melaksanakan tes urine kepada anggota secara acak. Bahkan, waktu kegiatannya pun dilaksanakan secara tentative atau mendadak. "Dan dalam pelaksanaan tes urine (Deteksi Dini Narkoba) secara acak terhadap PJU dan anggota Polresta Malang Kota tidak ditemukan adanya PJU dan anggota yang mengkonsumsi narkoba atau negatif mengkonsumsi narkoba," kata dia menambahkan.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement