Selasa 03 Aug 2021 20:43 WIB

Wali Kota Padang: PPKM Ada Plus Minusnya

Kota Padang masih akan menerapkan PPKM hingga 9 Agustus 2021.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Wali Kota Padang Hendri Septa.
Foto: Antara
Wali Kota Padang Hendri Septa.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) masih akan menerapkan PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Wali Kota Padang Hendri Septa menilai, penerapan PPKM ada plus dan minusnya.

“Nilai plusnya, sejak PPKM, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi meningkat tajam. Sementara nilai minus pelaksanaan PPKM di Padang yakni kegiatan sektor ekonomi kandas," kata Hendri, Selasa (3/8).

Kemudian, menurut Hendri, aktivitas dan kegiatan usaha masyarakat dibatasi. Sekolah dilaksanakan secara daring, objek wisata ditutup dan lain sebagainya. Hendri menyebut pihaknya terus berusaha bagaimana PPKM ini tidak menyusahkan warga.

Pemkot Padang mengizinkan masyarakat untuk berusaha dari pagi hingga pukul 21.00 WIB. Di samping itu, masyarakat juga bisa makan di tempat.

Agar tidak diberlakukan lagi PPKM di Padang, Wali Kota Hendri Septa berharap agar seluruh warga benar-benar patuh protokol kesehatan. Mengenakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

"Kalau kita bisa menjaga itu (prokes), insya Allah Kota Padang tidak perlu lagi PPKM," ucap Hendri. Wali Kota Padang mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk menjaga kesehatannya dengan baik agar tidak terpapar Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Dinas Kesehatan Kota Padang, kasus positif di Ibu Kota Sumbar itu sebanyak 34.951. Pasien sembuh sebanyak 29.765 orang dan meninggal dunia 470 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement