Kamis 23 Feb 2023 17:34 WIB

Wali Kota Padang Mengaku tak Beri Izin Rumah Singgah Soekarno Dirobohkan

Pemilik rumah sudah bersedia membangun kembali rumah itu seperti bentuk semula.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Rumah Singgah Soekarno di Jalan Ahmad Yani No.12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, yang sudah diratakan dengan tanah oleh pemilik.
Foto: Febrian Fachri/REPUBLIKA
Rumah Singgah Soekarno di Jalan Ahmad Yani No.12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, yang sudah diratakan dengan tanah oleh pemilik.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengaku tidak memberi izin kepada pemilik rumah singgah Soekarno, untuk merobohkan bangunan. Rumah Singgah Soekarno di  Jalan Ahmad Yani Nomor 12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat saat ini sudah rata dengan tanah.

Hendri menyebut dirinya sudah memanggil pemilik rumah tersebut. "Saya sudah panggil pemilik rumah, dan mereka meminta maaf dan berjanji akan membangun," kata Hendri, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Hendri tidak ingin polemik mengenai rumah singgah Soekarno di Padang ini diperpanjang. Ia berharap persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Pemilik rumah, kata Hendri, sudah menyanggupi untuk membangun ulang bangunan rumah tersebut seperti bentuk semula.

"Dan alhamdulilah pemilik rumah mau. Akan dibangun kembali seperti awal. Jadi enggak perlu heboh-heboh tidak jelas," ujar Hendri.

Hendri mengatakan tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan arahan untuk tindak lanjut pembangunan kembali rumah singgah Soekarno tersebut.

"Kita berharap ini tidak usah berpolemik lama. Karena kita juga Kota Padang daerah sejarah. Memang kesalahan, tapi gara-gara ini jadi melek kan? Semua pada tahu (cagar budaya). Kalau ditanya, tidak ada yang tahu sebelumnya," kata Hendri menambahkan.

Seperti diketahui bangunan cagar budaya rumah singgah Presiden Soekarno di Kota Padang dirobohkan oleh pemiliknya beberapa waktu lalu. Soehinto, pemilik rumah, mengatakan niatnya meruntuhkan rumah tersebut untuk dijadikan restoran.

Soehinto membeli rumah tersebut pada 2017. Soehinto mengaku tidak mengetahui rumah yang ia beli merupakan rumah singgah Soekarno yang sudah menjadi cagar budaya dengan Nomor inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942.

"Keterangan dari pemilik sebelumnya tidak ada. Tidak ada penjelasan. Jadi ada yang berminat mau bikin restoran," kata Soehinto, Selasa (21/2/2023).

Soehinto membeli rumah tersebut dari Andrea Sofiandi. Sebelum Andrea Sofiandi, rumah tersebut dimiliki mantan wali kota Padang 2004-2014, Fauzi Bahar. Soehinto berani meruntuhkan bangunan tersebut untuk kemudian hendak dijadikan restoran karena sudah mendapatkan izin dari Pemkot Padang.

"Kami mengerjakan ini tentu ada dasarnya sudah meminta Keterangan Rencana Kota (KRK). Bahwasanya di sini akan dibangun restoran," ujar Soehinto

Ternyata setelah dirobohkan rumah tersebut menjadi perhatian publik. Karena ternyata rumah yang dirobohkan adalah rumah singgah Soekarno yang sudah tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

Ke depan, Soehinto, akan berkoordinasi dengan Pemko Padang untuk solusi dari bangunan tersebut. "Apakah pembangunan tetap dijalankan atau tidak, kami tunggu arahan dari Pemko bagaimana sebaiknya," kata Soehinto menambahkan.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP di DPR yang juga Wakil Sekjen bidang internal PDIP, Utut Adianto, akan melaporkan situasi rumah singgah Soekarnio di Padang ini kepada Ketua Umum PDIP, Megawati.

"Pertama saya lihat, kondisinya sekarang sudah rata dengan tanah. Kalau tahu begini, tentu nanti kembali ke Jakarta membicarakan dengan menteri dan kepada ketua umum (PDIP)," kata Utut, pada Selasa (21/2/2023).

Utut menyebut hal ini akan didiskusikan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menurut Utut kalau nanti rumah singgah Bung Karno ini nanti dibangun lagi, harus ada insentif dari pemerintah kepada pemilik.

Karena nanti akan menjadi destinasi wisata tambahan di Kota Padang yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah, khususnya Pemko Padang. Menurut Utut, sebelum rumah ini diruntuhkan, rumah tersebut tidak diperhatikan. Rumah ini baru disorot begitu sudah dirobohkan beberapa waktu lalu.

Utut menyarankan begitu sudah dibangun ulang nanti, juga harus ada insentif tambahan dari pemerintah untuk pemeliharaan. Utut meminta DPRD Kota Padang menggali lagi cerita sejarah ketika Bung Karno berada di Kota Padang pada zaman perjuangan kemerdekaan. Menurut dia, dahulu Bung Karno singgah beberapa bulan di Padang setelah datang dari Bengkulu.

"Beliau singgah tentu juga melakukan banyak hal. Mendidik masyarakat dan menggalang dukungan untuk perjuangan kemerdekaan," ujar Utut.

Sejarawan Universitas Andalas, Gusti Asnan, menyayangkan penghancuran rumah singgah Presiden pertama RI Soekarno yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Menurut Gusti, rumah tersebut merupakan bukti sejarah bahwa Presiden Soekarno pernah singgah di Padang ketika ia masih bergerak berjuang untuk kemerdekaan RI.

"Ini sangat disayangkan karena bukti sejarah Bung Karno pernah tinggal di Kota Padang saat ini telah rata dengan tanah," kata Gusti, Senin (20/2/2023).

Gusti berharap, Pemerintah Kota Padang dan pihak terkait untuk menata dan lebih memperhatikan benda-benda cagar budaya supaya kejadian seperti penghancuran rumah singgah Soekarno tidak lagi terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement