Kamis 05 Aug 2021 12:01 WIB

Penasihat Pemerintah Jepang Desak Keadaan Darurat Covid-19

Kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang jurnalis peliput Olimpade Tokyo melakukan tes PCR COVID-19 dengan metode saliva di Shinjuku, Tokyo, Jepang, Senin (19/7/2021). Para jurnalis peliput Olimpiade Tokyo 2020 setiap harinya harus menjalani test PCR dengan metode saliva selama masa karantina tiga hari setelah tiba di Jepang.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Seorang jurnalis peliput Olimpade Tokyo melakukan tes PCR COVID-19 dengan metode saliva di Shinjuku, Tokyo, Jepang, Senin (19/7/2021). Para jurnalis peliput Olimpiade Tokyo 2020 setiap harinya harus menjalani test PCR dengan metode saliva selama masa karantina tiga hari setelah tiba di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan, sejumlah anggota penasihat pemerintah memperingatkan lonjakan kasus infeksi Covid-19 baru-baru ini cukup untuk memberlakukan kondisi darurat. Nishimura juga menjabat sebagai penanggung jawab penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers, Kamis (5/8) Nishimura mengatakan, kelompok penasihat pemerintah sepenuhnya sepakat dengan usulan pemerintah untuk memperluas pembatasan darurat ke delapan prefektur lainnya. Selain Jepang beberapa negara juga mengalami lonjakan kasus infeksi.

Baca Juga

Thailand melaporkan kasus infeksi harian Covid-19 mereka tembus rekor pada  Kamis. Kasus positif yang terdeteksi bertambah 20.920 sehingga total infeksi di negara Asia Tenggara itu menjad 693.305.

Melalui situsnya Kementerian Kesehatan Thailand juga melaporkan kasus infeksi kematian akibat Covid-19 bertambah 160. Maka total jumlah pasien virus Corona yang meninggal dunia menjadi 5.663.

Sementara itu pemerintah federal India melaporkan 42.982 kasus positif baru dalam 24 jam terakhir. Data Center for Systems Science and Engineering (CSSE) dari Johns Hopkins University (JHU) menunjukkan sejak awal pandemi total kasus infeksi di India 31.769.132.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement