REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok remaja memanfaatkan titik penyekatan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan pungutan liar (pungli). Mereka bersedia memindahkan road barier jika pengendara memberikan imbalan uang.
Hal ini pertama kali diketahui lewat video yang viral di media sosial. Unggahan itu menyebutkan, pengendara dimintai bayaran Rp 25 ribu jika ingin jalannya dibukakan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono, mengatakan, titik yang diduduki para remaja itu memang sengaja disekat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Titik penyekatan itu dijaga oleh aparat secara bergantian.
Ewo menduga, sekelompok remaja itu beraksi ketika petugas sedang tidak ada di sana. "Ketika malam hari saat petugas lengah, dimanfaatkan anak di bawah umur untuk membukan jalan kepada warga yang melintas. Tapi, mereka meminta imbalan," kata Ewo dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Ewo menyebut, anak buahnya telah menangkap salah seorang pelaku pungutan liar itu. Dia adalah remaja berinisial WH (13 tahun). "Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan," kata Ewo.