Ahad 29 Sep 2024 01:34 WIB

Amnesty International: Indonesia Saat Ini Alami Situasi Darurat Konstitusi

Situasi darurat konstitusi terjadi akibat adanya upaya penggelembungan kekuasaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Indonesia saat ini mengalami situasi darurat konstitusi akibat upaya penggelembungan kekuasaan atau disebut executive aggrandisement. Hal itu dia sebut berdampak besar pada kebebasan ruang sipil.

“Fenomena ini terjadi melalui penggunaan hukum dan aparatnya sebagai senjata untuk menghadapi kritik. Padahal kritik itu perlu guna memastikan sistem checks and balances berfungsi baik," kata Usman pada siaran pers, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, negara harus menjamin aktor masyarakat sipil aktif memberi saran, kritik dan masukan ke pemerintah dan swasta. Sekaligus juga menawarkan ruang dialog konstruktif dalam memastikan demokrasi membawa manfaat bagi hak asasi, keadilan sosial, dan lingkungan hidup yang sehat.

Hal itu dia sampaikan di Indonesia Civil Society Forum (ICSF) yang digelar pada 25-26 September 2024. Pada kegiatan itu diungkapkan, demokrasi dan penyempitan ruang sipil di Indonesia semakin memburuk.