Sabtu 07 Aug 2021 17:21 WIB

Jayapura Minta Kapal Pelni untuk Isolasi Pasien Covid-19

Karantina terpusat di kapal penting guna memutus penyebaran virus.

Isolasi terpusat di Kapal PT Pelni (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Isolasi terpusat di Kapal PT Pelni (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati Menteri Perhubungan untuk menjajaki kemungkinan menjadikan kapal milik PT Pelni sebagai tempat karantina terpusat untuk pasien Covid-19. Surat sudah disiapkan dan segera dikirim dan berharap bantuan tersebut disetujui sehingga pasien tanpa gejala atau gejala ringan akan dikarantina di kapal.

"Memang benar saat ini kami sedang menjajaki dengan mengirim surat ke Menhub agar salah satu kapal yang operasionalkan di bawah PT Pelni dijadikan sebagai karantina terpusat pasien Covid-19," kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Sabtu (7/8).

Saat ini, kata dia, Pemkot Jayapura hanya mengoperasionalkan satu lokasi sebagai tempat karantina terpusat, yakni gedung LPMP Kotaraja yang dapat menampung sekitar 225 orang. Menurut wali kota, banyak warga yang positif Covid-19 memilih melakukan karantina mandiri, namun pihaknya sulit memonitor aktivitas sehari-hari.

Benhur mengemukakan, jika ada bantuan dari Kemenhub untuk menggunakan kapal milik Pelni itu, maka warga yang positif akan langsung dikarantina di kapal. Karantina terpusat bagi warga yang positif Covid-19 itu, katanya, perlu dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus yang menyerang seluruh penjuru dunia.

"Apalagi Kota Jayapura menjadi salah satu kluster pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan 2-15 Oktober 2021," kata wali kota.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga Kamis (5/8), tercatat 12.064 orang, 9.731 orang sembuh, 2.086 orang dirawat, dan 247 orang meninggal. "Sedangkan yang dirawat di LPMP Kotaraja 127 orang," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement