Kamis 17 Feb 2022 20:10 WIB

Satgas: Status Hitam PeduliLindungi Otomatis Berubah H+10 Usai Isolasi

Orang positif Covid-19 akan mendapatkan status warna hitam di akun PeduliLindungi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda
Warga memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area Taman Saparua, Jalan Saparua, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Warga yang positif Covid-19 akan mendapatkan status hitam di akun Peduli Lindungi sehingga tidak bisa mengakses tempat publik.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area Taman Saparua, Jalan Saparua, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Warga yang positif Covid-19 akan mendapatkan status hitam di akun Peduli Lindungi sehingga tidak bisa mengakses tempat publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seseorang yang terkonfirmasi Covid-19 akan mendapatkan status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Wiku menjelaskan, status hitam ini akan berubah setelah masa isolasi berakhir dan tes PCR ulang minimal pada H+5 dan H+6 setelah positif berturut-turut dengan hasil negatif.

"Tanpa tes ulang, status hitam otomatis selesai pada H+10 (isolasi)," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Wiku menjelaskan, status hitam ini berkaitan dengan upaya mencegah orang yang positif Covid-19 tetap berkegiatan di ruang publik. Adanya status warna hitam ini pada aplikasi Pedulilindungi bertujuan agar pemilik akun tidak dapat masuk atau beraktivitas di dalam fasilitas publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement